Museum Rumah Adat nan Baanjuang
-
-
Setiap Hari 07:30 - 17:30 WIB, Libur Nasional - TUTUP
Museum Rumah Adat nan Baanjuang
Setiap Hari 07:30 - 17:30 WIB, Libur Nasional - TUTUP
Tanggal Pencatatan: 20 Agustus 2022
Kategori : Etnografika
Material : Kayu, seng plat, besi
Kondisi : Baik
Asal Perolehan : Bukittinggi
Keris
termasuk jenis senjata dan juga salah satu kelengkapan pakaian penghulu atau
marapulai dalam upacara adat. Keris ini terdiri
atas mata, sarung dan tangkai. Mata terbuat dari besi berlekuk 7 bagian ujung
runcing. Tangkai dari kayu bentuk kepala burung, sarung terbuat dari kayu, polos, memiliki rongga tempat menyimpan mata keris.
Bagian pangkal dan ujung sarung diberi salut loyang supaya sarung tidak mudah
retak. Keris merupakan benda pusaka yang dapat berfungsi sebagai senjata untuk
menyerang atau membela diri dan juga
berfungsi sebagai kelengkapan pakaian kebesaran raja/penghulu di Minangkabau
dan pada beberapa daerah dapat juga sebagai alat untuk meminang.
Keris
sebagai kelengkapan pakaian penghulu, raja atau marapulai dipasangkan
dipinggang sebelah kanan dengan tangkai miring ke kiri, hal ini melambangkan
keberanian, miring ke kiri melambangkan kesadaran, berfikir dahulu sebelum
mengambil suatu tindakan.